Kelompok
Studi Pasar Modal FE UNDIP didirikan pada tahun 1995 di Semarang berdasarkan
1. SK Mendikbud No.155/U/1998 tentang
organisasi kemahasiswaan di tingkat perguruan tinggi.
2. SK Rektor No.208/SK/PT/1998 tentang
lembaga kemahasiswaan di Universitas Diponegoro.
KSPM atau Kelompok Studi Pasar Modal
merupakan suatu kelompok studi yang berkecimpung dalam bidang pasar modal yang
berusaha meningkatkan pengetahuan dan kemampuan tentang pasar modal serta
instrumen-instrumenya bagi anggota KSPM dan mahasiswa FEB pada khususnya serta
pada seluruh mahasiswa Universitas Diponegoro dan masyarakat sekitar pada
umumnya
Tujuan
Kelompok Studi Pasar Modal FEB Undip
bertujuan :
1. Sebagai pusat kegiatan mahasiswa dalam rangka peningkatan sumber daya anggota KSPM FEB UNDIP di bidang pasar modal.
2. Memasyarakatkan pasar modal.
3. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pengurus dan anggota KSPM FEB UNDIP dalam berinvestasi secara sehat.
1. Sebagai pusat kegiatan mahasiswa dalam rangka peningkatan sumber daya anggota KSPM FEB UNDIP di bidang pasar modal.
2. Memasyarakatkan pasar modal.
3. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pengurus dan anggota KSPM FEB UNDIP dalam berinvestasi secara sehat.
0 komentar:
Posting Komentar